Wednesday, November 12, 2014

Diskusi Pendidikan Pancasila minggu ke-1

IDEOLOGI PANCASILA

A. Landasan Teori

Sebelum pada inti pembahasan mengenai pandangan yang mengatakan bahwa pancasila diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri, serta apakah pancasila merupakan ideologi yang gado-gado akan dibahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Pancasila itu sendiri.

a.1 Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1.      Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2.      Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3.      Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4.      Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5.      Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Perempuan, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.

a.2 Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].

a.3 Pengertian secara Historis
·   Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
·   Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.

a.4 Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia Pancasila Berbentuk:
1.Hirarkis (berjenjang);
2.Piramid.

·         Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1.Prikebangsaan;
2.Prikemanusiaan;
3.Priketuhanan;
4.Prikerakyatan;
5.Kesejahteraan Rakyat

·         Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1.Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2.Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3.Mufakat/Demokrasi;
4.Kesejahteraan Sosial;
5.Ketuhanan yang berkebudayaan;

·         Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1.   Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;
2.   Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
3.   Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila
yang intinya adalah Gotong Royong.

·         Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.   Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.   Persatuan Indonesia;
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;

Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945. Dalam sidang pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tenatng apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang  sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh diantaranya sebagai berikut :

1.    Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiranyang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a)    Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b)    Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c)    Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d)    Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e)    Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.

Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.

2.    Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkan sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu kita juga dapat mengetahui beberapa asal mula lahirnya Pancasila yang terbagi ke dalam dua aspek :
- Aspek langsung mengatakan bahwa: Pancasila bersumber dari adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari Rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 merupakan pemikiran Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
- Aspek tidak langsung mengatakan bahwa : Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan dan lain sebagainya Pancasila merupakan perwujudan atau penjelmaan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Soekarno dalam tulisannya “ Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa Indonesia”.

 Setelah kita mengetahui bagaimana Pancasila itu dibentuk dan beberapa asal mula dari lahirnya Pancasila itu sendiri, secara kasat mata kita juga sudah dapat melihat bahwa pada dasarnya pembentukan Pancasila itu terlahir dari gagasan asli rakyat Indonesia, dan pemikiran bangsa Indonesia apalagi pada teks sebelumnya Muhammad Yamin telah menyebutkan bahwa beliau menolak aliran liberalisme, dan individualisme beliau juga menyebutkan bahwa gagasan Pancasila yang dilontarkan sesuai dengan semangat rakyat Indonesia. Apalagi dahulu kala sejak zaman Majapahit Pancasila itu telah ada, dan telah terdapat dalam buku Kertagama karangan Prapanca. Namun Pancasila yang tertuang di dalam buku tersebut berbeda dengan Pancasila yang diperuntukkan bagi bangsa Indonesia. Namun bukan berarti gagasan-gagasan dari luar di abaikan begitu saja menurut pendapat saya bahwa Pancasila terlahir dari pengalaman-pengalaman besar dunia juga benar adanya, maksudnya benar disini bukan berarti semua yang tercantum dalam Pancasila merupakan hasil dari pemikiran bangsa lain, benar disini diartikan sebagai kebenaran bahwa bangsa Indonesia melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain dengan gagasannya masing-masing yang menurut bangsa Indonesia gagasan mereka tidak sesuai dengan kepribasian bangsa Indonesia, untuk itu agar bangsa Indonesia tidak terjerumus bangsa lain dibuatlah gagasan bangsa Indonesia dengan pemikiran rakyat Indonesia yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri

B. Pembahasan
Pancasila merupakan hasil gagasan dan pemikiran para pendiri bangsa. Pancasila itu sendiri dibuat untuk membangun kesatuan dalam berbangsa. Karena ikatan-ikatan primordial seperti etnis dan agama tidak dapat dikenakan pada bangsa Indonesia, dibutuhkan ikatan lain yang dianggap umum sekaligus berbeda dengan bangsa lain. Akhirnya, para pendiri bangsa, khususnya Soekarno, mencetuskan ide bahwa nilailah yang dapat menimbulkan rasa kesatuan itu. Yang sekarang kita kenal sebagai pancasila. Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Oleh sebab itu jika pancasila dikatakan sebagai ideologi yang gado-gado saya kurang setuju karena seperti yang kita ketahui bahwa para pendiri bangsa membuat pancasila berdasarkan nilai yang ada pada masyarakat kita sendiri. Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah kita harus bisa mengimplementasikan ke lima nilai yang terdapat dimasing-masing sila ke dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai wujud kepribadian kita yang berkiblat pada pancasila. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia.  Karena semua nilai yang terkandung dalam pancasila adalah nilai-nilai yang diilhami dari masyarakat Indonesia sendiri.

Berdasarkan literatur yang saya baca, menurut pandangan saya  lahirnya pancasila bukanlah diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain karena Pancasila itu sendiri telah dikenal sejak zaman Majapahit abad XIV dan hal tersebut ada didalam buku Nagarakertagama karangan pra panca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Selain itu dalam buku Sutasoma istilah Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang kelima (dari bahasa sansekerta), juga mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama). Hal tersebut sudah menjadi bukti yang kuat bahwa pancasila bukan diilhami dari pengalaman hidup bangsa lain, melainkan pengalaman hidup bangsa kita sendiri.

Selanjutnya, saya juga kurang setuju jika pancasila dikatakan sebagai ideologi yang gado-gado, karena menurut saya Ideologi Pancasila bukan merupakan Ideologi gado-gado melainkan Ideologi Terbuka.  Karena dalam kaitannya dengan sistem pemikiran merupakan hasil dari pemikiran terbuka (demokratis) bukan yang otoriter. Dan berikut ini adalah perbandingan Ideologi Pancasila Terbuka dalam Pancasila dengan Ideologi lainnya yaitu :
  1.  – Ideologi Liberalisme : Lebih menekankan kepada kepentingan individu dan persaingan bebas. Demokrasi Liberal, lebih bersifat Foramlistis.
        – Ideologi Pancasila Terbuka : Mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan. Demokrasi Pancasila, mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
  1. – Ideologi Sosialisme : Tuntunan penghapusan/pembalasan hak milik pribadi sebagai sarana utama untuk membangun suatu masyarakat yang sekaligus bebas dan selaras.
  2.  – Ideologi Tertutup : Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, mealinkan       merupakan cita-cita dari suatu kelompok. Usaha untuk mewujudkan nilai dasar dilaksanakan dengan sarana atau jalan (nilai instrumental) yang kaku dan ketat dan harus menjadi nilai praksis yang direncanakan secara mutlak.
– Ideologi Terbuka : Pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan ada serta dialog antara nilai dasar dan nilai praksis sehingga memungkinkan nilai instrumental yang tepat.

Jadi dari pembahasan diatas, saya menarik sebuah benang merah bahwa Ideologi Pancasila adalah “Ideologi Terbuka”, karena Ideologi tersebut menyangkut dengan hal-hal demokratis seperti kandungan dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai dalam pancasila pun merupakan mencerminkan kepribadian bangsa. Bukan seperti apa yang dikatakan bahwa Pancasila adalah Ideologi gado-gado karena beberapa contoh Ideologi diatas sangat amat bertentangan dengan Ideologi yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa yang sangat majemuk ini sehingga tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.

Paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideology, dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa di dunia ternyata membawa dampak kepada ideology yang berbeda-beda sesuai dengan budaya, pemikiran, adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masyarakat tersebut. Nilai yang ada di sebuah bangsa belum tentu ada dibangsa lain, karena nilai cenderung dibuat berdasarkan pengalaman bangsanya sendiri. Begitu juga dengan ideologi pancasila, yang sesuai dengan pengalaman bangsa sendiri.

Jika kita ingin menilik lebih dalam lagi tentu sejarah bangsa Indonesia bisa diceritakan sangat panjang dimulai dari kerajaan Kutai sampai dengan masa keemasan kerajaan Majapahit, serta munculnya banyak kerajaan islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi yang telah dilalui oleh rakyat Indonesia itulah yang telah melahirkan semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu. Semangat ini akhirnya menjadi latar belakang pemimpin yang mewakili bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat Negara sebagai simbol nasionalisme.

Pandangan yang mengatakan bahwa Pancasila diilhami dari gagasan-gagsan besar dunia dan pengalaman bangsa lain menurut pendapat saya hal tersebut tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Mengapa demikian? Karena menurut saya, seperti halnya manusia yang dijuluki sebagai makhluk sosial, yang membutukan makhluk lainnya untuk berinteraksi dan tidak bisa hidup sendirian, begitu juga dengan sebuah bangsa. Sebesar apapun sebuah bangsa pasti akan tetap membutuhkan bangsa lain berinteraksi atau menjadi mitra dengannya. Oleh sebab itu, setiap gagasan atau pandangan pasti sedikit ataupun banyak bisa saja diilhami dari gagasan-gagasan sebelumnya atau gagasan besar dunia sebagai acuan untuk membuat suatu gagasan yang lebih baik dari gagasan-gagasan yang sudah ada begitupun dengan Pancasila ini.



Kesimpulan :
Nilai bagi semua individu dan kelompok adalah bagian dari pembentukan tingkah laku yang diharapkan dalam masyarakatnya, dari tingkat individu hingga tingkat bangsa. Nilai yang ada dalam Pancasila merupakan nilai dasar untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta menjadi warga dunia. Dengan demikian, Pancasila menjadi penentu dari corak kehidupan masyakat Indonesia. Pancasila merupakan sebuah ideology dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terlahir dan bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa, jadi Pancasila bukanlah merupakan ideologi gado-gado atau campuran dari bangsa-bangsa lain. Tetapi hanya melihat gagasan-gagasan bangsa lain sebagai acuan untuk membuat ideologi yang lebih baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri, karena dari bangsa Indonesia memiliki kekhasannya sendiri.

Daftar Pustaka
Referensi :
·        Google.http://gresnews.com/ch/TopStories/cl/Pancasila/id/1383073/Pancasila+Acuan+Perbedaan+Agama.diakses tanggal 1 oktober 2013.
·         Google.http://www.scribd.com/doc/21121576/Sejarah-Lahirnya-Pancasila- Ulin Nur W.diakses tanggal 1 oktober 2013.
·         Google.http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf.diakses tanggal 1 oktober 2013.

·         Google.http://silviwahyuni.wordpress.com/2010/10/17/makalah-pancasila-bukanlah-ideologi-gado-gado/.diakses tanggal 1 oktober 2013.

No comments:

Post a Comment