IDEOLOGI PANCASILA
A. Landasan Teori
Sebelum pada
inti pembahasan mengenai pandangan yang mengatakan bahwa pancasila diilhami
dari gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain dan ada yang
mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri,
serta apakah pancasila merupakan ideologi yang gado-gado akan dibahas terlebih
dahulu apa yang dimaksud dengan Pancasila itu sendiri.
a.1 Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal
dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5
Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan
mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan
mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3. Jangan
berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4. Jangan
berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5. Jangan
mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri,
Madon/Perempuan, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.
a.2 Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam
Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu
ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J
[idem].
a.3 Pengertian secara Historis
· Pada tanggal 01 Juni
1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara
· Pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya
18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya
terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila.
Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun
pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang
dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan
interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan
Dasar Negara.
a.4 Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai
alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945
dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri
dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila
tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang
disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia Pancasila Berbentuk:
1.Hirarkis (berjenjang);
2.Piramid.
·
Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang
BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1.Prikebangsaan;
2.Prikemanusiaan;
3.Priketuhanan;
4.Prikerakyatan;
5.Kesejahteraan Rakyat
·
Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945
di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1.Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2.Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3.Mufakat/Demokrasi;
4.Kesejahteraan Sosial;
5.Ketuhanan yang berkebudayaan;
·
Presiden Soekarno
mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1. Sosio Nasional : Nasionalisme dan
Internasionalisme;
2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan
kesejahteraan rakyat;
3. Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat
diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila
yang intinya adalah Gotong Royong.
·
Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia;
Kesimpulan dari
bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara
Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini
diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12
tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan
Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945.
Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik
resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin
secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat
dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini
mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan
1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945. Dalam sidang pertama kali
yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar
memaparkan pendapat mereka tenatng apa yang akan dijadikan dasar Indonesia
Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke
persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara
tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah suatu “hilosophisce
grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang
sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal
dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi
kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang
hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus
mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat
warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi
kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka
yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada
dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiranyang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a)
Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam
arti totaliter atau integralistik.
b)
Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama
hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan
agama yang bersangkutan.
c)
Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan,
agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara
terus-menerus.
d)
Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system
tolong-menolong dan system kooperasi.
e)
Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli,
dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo
dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas
ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa
politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat
Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside)
negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang
mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian
ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara
tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan
tersusun.
2.
Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara
lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat
Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD
yang diserahkan sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda
dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti
berikut : …. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu
undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara
Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada :
ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan
yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Selain itu kita juga dapat mengetahui beberapa asal mula lahirnya Pancasila yang terbagi ke dalam dua aspek :
Selain itu kita juga dapat mengetahui beberapa asal mula lahirnya Pancasila yang terbagi ke dalam dua aspek :
- Aspek
langsung mengatakan bahwa: Pancasila bersumber dari adat istiadat, budaya dan
nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari Rumusan dan nama Pancasila
sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 merupakan pemikiran Ir. Soekarno
dan Drs. Moh. Hatta
- Aspek tidak
langsung mengatakan bahwa : Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat
Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai
diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan dan lain sebagainya Pancasila merupakan
perwujudan atau penjelmaan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang
terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa
Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Soekarno dalam tulisannya “ Pancasila
adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa
Indonesia”.
Setelah kita mengetahui bagaimana Pancasila
itu dibentuk dan beberapa asal mula dari lahirnya Pancasila itu sendiri, secara
kasat mata kita juga sudah dapat melihat bahwa pada dasarnya pembentukan
Pancasila itu terlahir dari gagasan asli rakyat Indonesia, dan pemikiran bangsa
Indonesia apalagi pada teks sebelumnya Muhammad Yamin telah menyebutkan bahwa
beliau menolak aliran liberalisme, dan individualisme beliau juga menyebutkan
bahwa gagasan Pancasila yang dilontarkan sesuai dengan semangat rakyat
Indonesia. Apalagi dahulu kala sejak zaman Majapahit Pancasila itu telah ada,
dan telah terdapat dalam buku Kertagama karangan Prapanca. Namun Pancasila yang
tertuang di dalam buku tersebut berbeda dengan Pancasila yang diperuntukkan
bagi bangsa Indonesia. Namun bukan berarti gagasan-gagasan dari luar di abaikan
begitu saja menurut pendapat saya bahwa Pancasila terlahir dari
pengalaman-pengalaman besar dunia juga benar adanya, maksudnya benar disini
bukan berarti semua yang tercantum dalam Pancasila merupakan hasil dari
pemikiran bangsa lain, benar disini diartikan sebagai kebenaran bahwa bangsa
Indonesia melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain dengan gagasannya
masing-masing yang menurut bangsa Indonesia gagasan mereka tidak sesuai dengan
kepribasian bangsa Indonesia, untuk itu agar bangsa Indonesia tidak terjerumus
bangsa lain dibuatlah gagasan bangsa Indonesia dengan pemikiran rakyat
Indonesia yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
itu sendiri
B. Pembahasan
Pancasila merupakan
hasil gagasan dan pemikiran para pendiri bangsa. Pancasila itu sendiri dibuat
untuk membangun kesatuan dalam berbangsa. Karena ikatan-ikatan primordial
seperti etnis dan agama tidak dapat dikenakan pada bangsa Indonesia, dibutuhkan
ikatan lain yang dianggap umum sekaligus berbeda dengan bangsa lain. Akhirnya,
para pendiri bangsa, khususnya Soekarno, mencetuskan ide bahwa nilailah yang
dapat menimbulkan rasa kesatuan itu. Yang sekarang kita kenal sebagai
pancasila. Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Oleh
sebab itu jika pancasila dikatakan sebagai ideologi yang gado-gado saya kurang
setuju karena seperti yang kita ketahui bahwa para pendiri bangsa membuat
pancasila berdasarkan nilai yang ada pada masyarakat kita sendiri. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa adalah kita harus bisa mengimplementasikan ke lima
nilai yang terdapat dimasing-masing sila ke dalam kehidupan sehari-hari kita
sebagai wujud kepribadian kita yang berkiblat pada pancasila. Di samping itu,
maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral
yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan
bangsa Indonesia. Karena semua nilai
yang terkandung dalam pancasila adalah nilai-nilai yang diilhami dari
masyarakat Indonesia sendiri.
Berdasarkan literatur
yang saya baca, menurut pandangan saya
lahirnya pancasila bukanlah diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia
dan pengalaman bangsa-bangsa lain karena Pancasila itu sendiri telah dikenal
sejak zaman Majapahit abad XIV dan hal tersebut ada didalam buku
Nagarakertagama karangan pra panca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Selain
itu dalam buku Sutasoma istilah Pancasila mempunyai arti berbatu sendi yang
kelima (dari bahasa sansekerta), juga mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan
yang lima (Pancasila Krama). Hal tersebut sudah menjadi bukti yang kuat bahwa
pancasila bukan diilhami dari pengalaman hidup bangsa lain, melainkan
pengalaman hidup bangsa kita sendiri.
Selanjutnya, saya juga
kurang setuju jika pancasila dikatakan sebagai ideologi yang gado-gado, karena
menurut saya Ideologi Pancasila bukan merupakan Ideologi gado-gado melainkan
Ideologi Terbuka. Karena dalam kaitannya
dengan sistem pemikiran merupakan hasil dari pemikiran terbuka (demokratis)
bukan yang otoriter. Dan berikut ini adalah perbandingan Ideologi Pancasila
Terbuka dalam Pancasila dengan Ideologi lainnya yaitu :
- – Ideologi Liberalisme : Lebih
menekankan kepada kepentingan individu dan persaingan bebas. Demokrasi
Liberal, lebih bersifat Foramlistis.
– Ideologi Pancasila
Terbuka : Mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan.
Demokrasi Pancasila, mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- – Ideologi Sosialisme :
Tuntunan penghapusan/pembalasan hak milik pribadi sebagai sarana utama
untuk membangun suatu masyarakat yang sekaligus bebas dan selaras.
- – Ideologi Tertutup : Bukan cita-cita
yang sudah hidup dalam masyarakat, mealinkan merupakan cita-cita dari suatu
kelompok. Usaha untuk mewujudkan nilai dasar dilaksanakan dengan sarana
atau jalan (nilai instrumental) yang kaku dan ketat dan harus menjadi
nilai praksis yang direncanakan secara mutlak.
– Ideologi Terbuka :
Pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan ada serta
dialog antara nilai dasar dan nilai praksis sehingga memungkinkan nilai
instrumental yang tepat.
Jadi dari pembahasan
diatas, saya menarik sebuah benang merah bahwa Ideologi Pancasila adalah
“Ideologi Terbuka”, karena Ideologi tersebut menyangkut dengan hal-hal
demokratis seperti kandungan dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai dalam
pancasila pun merupakan mencerminkan kepribadian bangsa. Bukan seperti apa yang
dikatakan bahwa Pancasila adalah Ideologi gado-gado karena beberapa contoh
Ideologi diatas sangat amat bertentangan dengan Ideologi yang terkandung dalam
Pancasila. Pancasila adalah jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa yang sangat majemuk ini sehingga tak
dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
Paham yang mendasar
dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideology,
dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa di dunia ternyata
membawa dampak kepada ideology yang berbeda-beda sesuai dengan budaya,
pemikiran, adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan
masyarakat tersebut. Nilai yang ada di sebuah bangsa belum tentu ada dibangsa
lain, karena nilai cenderung dibuat berdasarkan pengalaman bangsanya sendiri.
Begitu juga dengan ideologi pancasila, yang sesuai dengan pengalaman bangsa
sendiri.
Jika kita ingin
menilik lebih dalam lagi tentu sejarah bangsa Indonesia bisa diceritakan sangat
panjang dimulai dari kerajaan Kutai sampai dengan masa keemasan kerajaan
Majapahit, serta munculnya banyak kerajaan islam. Kemudian mengalami masa
penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi yang telah dilalui oleh rakyat Indonesia
itulah yang telah melahirkan semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu,
dan berbahasa satu. Semangat ini akhirnya menjadi latar belakang pemimpin yang
mewakili bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat Negara sebagai
simbol nasionalisme.
Pandangan yang
mengatakan bahwa Pancasila diilhami dari gagasan-gagsan besar dunia dan
pengalaman bangsa lain menurut pendapat saya hal tersebut tidak dapat
disalahkan sepenuhnya. Mengapa demikian? Karena menurut saya, seperti halnya
manusia yang dijuluki sebagai makhluk sosial, yang membutukan makhluk lainnya
untuk berinteraksi dan tidak bisa hidup sendirian, begitu juga dengan sebuah
bangsa. Sebesar apapun sebuah bangsa pasti akan tetap membutuhkan bangsa lain
berinteraksi atau menjadi mitra dengannya. Oleh sebab itu, setiap gagasan atau
pandangan pasti sedikit ataupun banyak bisa saja diilhami dari gagasan-gagasan
sebelumnya atau gagasan besar dunia sebagai acuan untuk membuat suatu gagasan
yang lebih baik dari gagasan-gagasan yang sudah ada begitupun dengan Pancasila
ini.
Kesimpulan :
Nilai bagi semua
individu dan kelompok adalah bagian dari pembentukan tingkah laku yang
diharapkan dalam masyarakatnya, dari tingkat individu hingga tingkat bangsa.
Nilai yang ada dalam Pancasila merupakan nilai dasar untuk bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara serta menjadi warga dunia. Dengan demikian, Pancasila
menjadi penentu dari corak kehidupan masyakat Indonesia. Pancasila merupakan
sebuah ideology dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terlahir dan
bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa, jadi Pancasila
bukanlah merupakan ideologi gado-gado atau campuran dari bangsa-bangsa lain.
Tetapi hanya melihat gagasan-gagasan bangsa lain sebagai acuan untuk membuat
ideologi yang lebih baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu
sendiri, karena dari bangsa Indonesia memiliki kekhasannya sendiri.
Daftar Pustaka
Referensi :
· Google.http://gresnews.com/ch/TopStories/cl/Pancasila/id/1383073/Pancasila+Acuan+Perbedaan+Agama.diakses
tanggal 1 oktober 2013.
·
Google.http://www.scribd.com/doc/21121576/Sejarah-Lahirnya-Pancasila-
Ulin Nur W.diakses tanggal 1 oktober 2013.
·
Google.http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf.diakses
tanggal 1 oktober 2013.
·
Google.http://silviwahyuni.wordpress.com/2010/10/17/makalah-pancasila-bukanlah-ideologi-gado-gado/.diakses
tanggal 1 oktober 2013.
No comments:
Post a Comment