Wednesday, June 10, 2015

Degradasi Moral dan Etika pada Kalangan Remaja


LEMBAR PERNYATAAN
Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : Amir Mukhlis
NPM               : 10413796
Kelas               : 2IB01
Jurusan            : Teknik Elektro
Menyatakan bahwa, makalah saya yang berjudul “Degradasi Moral dan Etika pada Kalangan Remaja” sudah memenuhi jumlah kata sejumlah 2135 kata dan tugas ini bukan hasil plagiat.


Depok, 12 Juni 2015



(Amir Mukhlis)



KATA PENGANTAR
           
Segala puji serta syukur yang dalam saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Pemurah,  karena berkat rahmat dan kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam makalah ini saya membahas mengenai Degradasi Moral dan Etika pada Kalangan Remaja.

Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam  pemahaman dan pengetahuan tentang segala hal yang berkaitan dengan Etika pada remaja dimana hal tersebut sangat diperlukan untuk memeperluas pengetahuan mahasiswa tentang bagaimana modernisasi di zaman sekarang ini mampu mempengaruhi perubahan etika pada seseorang, dengan suatu harapan lainya dimana makalah ini bisa lebih bermanfaat untuk mahasiswa dan bahkan umum.
Saya menyadari bahwa, makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik, saran, dan masukan sangat saya harapkan untuk perbaikan pada penulisan selanjutnya.
Pada akhirnya saya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamualaikum Wr.Wb.

DepokJuni 2015



Penyusun






BAB 1
PENDAHULUAN

Nilai dan etika adalah dua istilah yang tidak dapat dipisahkan dan sering digunakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai itu sendiri dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap benar. Memiliki sifat yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Oleh sebab itu nilai bukanlah suatu hal yang bisa dipelajari dan terdapat teorinya secara jelas. Lalu, sistem nilai dapat diartikan sebagai seperangkat hal yang saling bergantung, saling disesuaikan, dan konsisten terhadap suatu aturan. Sedangkan etika merupakan bagian filsafat yang meliputi hidup baik, menjadi orang yang baik, berbuat baik dan menginginkan hal baik dalam hidup. Etika, sebagaimana metoda filsafat, mengandung permusyawaratan dan argumen eksplisit untuk membenarkan tindakan tertentu (etika praktis) juga membahas asas-asas yang mengatur karakter manusia ideal atau kode etik profesi tertentu (etika normatif). (Robert C. Solomon.1984).
Di zaman modern seperti sekarang ini, tentu telah banyak permasalahan etika yang kita lihat terjadi di masyarakat khususnya pada kalangan remaja. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai hal atau multifaktorial, salah satu penyebabnya adalah masa remaja merupakan waktu paling rentan dan sangat mudah untuk dipengaruhi, diprovokasi, dan biasanya remaja memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi terhadap berbagai hal. Selain itu juga, remaja juga sangat mudah mengikuti arus pergaulan yang sebenarnya dia sendiri belum mengetahui betul hal tersebut sesuai dengan norma dan etika yg berlaku di masyarakat atau tidak.
Pada awal dekade yang  lalu penyalahgunaan NAPZA (Narkotik,  Psikotropik  dan  Zat  adiktiflainnya) pada remaja belum semarak seperti saat ini dan infeksi HIV/AIDS masih amat langka. Namun seiring dengan berkembangnya zaman angka kenakalan remaja terkait NAPZA dan perilaku sex pranikah terus meningkat. Berdasarkan survei yang dilakukan Depkes di Jawa Barat pada tahun 1996 terungkap bahwa sekitar 7,5% remaja perempuan di kota dan 1,3% di desa telah merokok, sementara di Bali berturut-turut 1,5% dan 0,6% (Kristanti & Depkes,1996).  Survei lain pada 8084 remaja  laki-laki dan perempuan 15-24 tahun di 20 kabupaten dan empat propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur, dan Lampung) menemukan bahwa 8% remaja perempuan dan 81,9% remaja laki-laki  telah merokok, 1% remaja perempuan dan 2,7% remaja laki-laki pernah minum alkohol,serta sebesar 0,6% remaja perempuan dan 10,7 % remaja laki-laki pernah menggunakan obat terlarang (LDUI & BKKBN, 1999). Lalu, berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia pada tahun 2012 diketahui pula bahwa meskipun kelompok perempuan turut serta dalam perilaku merokok, minum-minuman beralkohol, ataupun menggunakan obat-obatan terlarang, persentasenya masih lebih rendah dibandingkan kelompok laki-laki seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
Selain itu, data mengenai perilaku hubungan seks pranikah pada pelajar terutama di kota besar beberapatahun terakhir ini tercatat cukup signifikan. Survei kecil yang dilakukan Yayasan Pelita Ilmu diPlazadanMallJakarta menemukan bahwa 42% dari 117 remaja usia 13-20 tahun pernah berhubungan seks dan lebih dari separuh diantaranya masih aktif berhubungan seks dalam 1-3 bulan terakhir(Conrad,2000). Sebuah survei terhadap pelajar SMA di Manado mendapatkan persentase 20%pada remaja laki-laki melakukan seks pranikah dan 6% pada pada remaja perempuan (Utomodkk, 1998).
Berdasarkan berbagai survey di atas maka kita dapat melihat begitu banyaknya masalah dan penurunan moral serta etika yang terjadi pada remaja dapat disebabkan oleh adanya proses modernisasi dan globalisasi. Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat terutama kalangan remaja melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.
Penurunan moral dan etika di kalangan remaja tidak dapat kita abaikan. Penduduk remaja perlu mendapat perhatian serius mengingat mereka masih termasuk dalam usia sekolah dan usia kerja, mereka akan memasuki dunia kerja dan memasuki umur reproduksi. Apabila tidak dipersiapkan dengan baik remaja sangat berisiko terhadap masalah-masalah kesehatan reproduksi, seperti perilaku seksual pranikah, NAPZA dan HIV/AIDS, dan juga degredasi moral dan etika seperti pencurian, pemerkosaa. Dampak yang dapat ditimbulkan dari permasalah-permasalahan remaja yang terjadi sekarang ini dapat mempengaruhi kehidupan remaja selanjutnya. Salah satunya adalah psikologi remaja menjadi terganggu, remaja menjadi lebih tertutup dan apatis dengan lingkungan, selain itu juga dapat menyebabkan berbagai penyakit menular seksual, dan kurangnya motivasi dalam remaja itu sendiri.
















BAB II
PEMBAHASAN

Etika dan moral merupakan dua hal yang berbeda. Perbedaan etika dengan moralitas dapat dilihat, bahwa moralitas adalah pandangan tentang kebaikan/kebenaran dalam masyarakat. Menurut Kant 1724-1804 moral merupakan suatu hukum dasar dari masyarakat yang paling hakiki dan amat kuat. Juga suatu perbuatan benar atas dasar suatu prinsip. Ia merujuk pada perilaku yang sesuai dengan "kebiasaan atau perjanjian rakyat yang telah diterima", sesuai nilai dan pandangan hidup sejak masa kanak-kanak, tanpa permusyawaratan.

Etika merupakan pemikiran atau refleksi atas moralitas. Dengan demikian tidak semua orang beretika. Menurut Purwadianto 2012 etika adalah refleksi filosofis yang sesungguhnya. Ia dimunculkan oleh para filsuf dan berlaku universal karena tak memandang masyarakat tertentu saja. Dokter melanggar janji untuk datang tepat waktu, berarti ia tidak etis. Namun, bila melakukan malpraktik kepada pasiennya, hal tersebut baru dapat dikatakan tidak bermoral. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno, 1987).

Hubungan antara nilai, norma, moral dan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya hal tersebut memiliki perbedaan. Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkhis dan sistematis. Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kenakalan remaja dan degradasi moral serta pelanggaran etika yang terjadi di kalangan masyarakat khususnya remaja dapat mengindikasikan bahwa penerapan moral serta etika sudah tidak dianggap penting lagi oleh remaja dan cenderung diabaikan. Selain karena modernisasi dan globalisasi penurunan moral serta etika ini dapat disebabkan oleh berbagai determinan lainnya, yaitu sebagai berikut
1.                   Kurang kuatnya  pegangan terhadap agama . Di kehidupan yang serba modern seperti zaman sekarang ini, bukan menjadi suatu rahasia lagi jika kepercayaan kepada suatu agama atau keberadaan Tuhan sering dianggap sebagai suatu simbol belaka dan bukanlah suatu hal yang selalu ditaati. Hal tersebut semakin terlihat di kalangan remaja, dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan yang datang dari masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar dan sifatnya hanya bisa menilai dari apa yang terlihat. Lalu, apabila dalam suatu masyarakat terdapat banyak orang yang melakukan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Hal tersebut ditambah lagi dengan ciri khas remaja yang selalu ingin mencoba hal baru dan juga mudah terpengaru dengan lingkungan maka pelanggaran etika dapat terus berlangsung. Tetapi lain halnya jika setiap orang memiliki keyakinan yang teguh kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.

2.                   Pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat tidak berjalan secara efektif. Pembinaan moral yang utama dan yang pertama dilakukan dalam lingkup sosial yang paling kecil yaitu di dalam keluarga. Keluarga merupakan tempat awal dimana seorang anak belajar banyak hal termasuk nilai dan etika yang berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu, peran serta orang tua dan keluarga terdekkat menjadi sangat penting untuk dapat menanamkan nilai dan etika yang baik pada anak. Seperti halnya di dalam keluarga, sekolah pun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Untuk menumbuhkan sikap moral yang baik, lingkungan sekitar haruslah dapat mendukung. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Terjadinya kerusakan moral dan etika dikalangan pelajar dan generasi muda sebagaimana disebutakan diatas, dapat disebabkan karena tidak efektifnnya peran keluarga, sekolah dan masyarakat dalam pembinaan moral.

3.                   Budaya yang materialistis, hedonistis dan sekularistis. Sekularisme adalah sebuah gerakan kemasyarakatan yang bertujuan memalingkan dari kehidupan akhirat dengan semata-mata berorientasi kepada dunia. Gerakan ini dilancarkan karena pada abad-abad pertengahan, orang sengat cenderung kepada Allah dan hari akhirat dan menjauhi dunia. Sekularisme tampil untuk menghadapinya dan untuk mengusung kecendrungan manusiayang pada abad kebangkitan, orang menampakkan ketergantungan yang besar terhadap aktualisasi kebudayaan dan kemanusiaan dan kemungkinan terealisasinya ambisi mereka terhadap dunia. Hal tersebut sama halnya dengan materialistis dan hedonistis yang berorientasi pada hal keduniaan dan materi semata. Namun gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui tulisan-tulisan,bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran, pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.

4.                   Tidak adanya peraturan pemerintah yang mendukung pembinaan moral dan etika. Pemerintah merupakan sekelompok orang yang memiliki kekuasaan terhadap hampir seluruh aspek di dalam kehidupan suatu negara yang dipimpin atau dijalankannya. Namun terkadang, terdapat beberapa sikap elit penguasa yang demikian angkuh dan congkak sehingga membuat masyarakat semakin tidak simpati kepada elit pengauasa negeri ini, hal tersebut mencerminkan buruknya moral bangsa. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan, agar permasalahan terkait etika yang banyak terjadi di masyarakat dapat terjadi dengan efektif.

Faktor-faktor tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan kemajuan zaman. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan dan sangat sulit untuk melakukan penyaringan terhadap budaya-budaya yang masuk secara terus-menerus. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu etika dan moral remaja. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.











BAB III
KESIMPULAN
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.  Jika dilihat dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penyebab masalah etika yang terjadi di kalangan remaja disebabkan oleh berbagai hal atau disebut juga multifaktorial. Untuk meghindari salah pergaulan yang sangat rentan terjadi pada remaja, remaja dan keluarga harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak apalagi dalam hal ini pada seorang remaja. Selain itu juga, peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok, sex bebas, serta perilaku buruk lainnya. Lalu, selain datang dari luar pencegahan terhadap pengaruh buruk dari lingkungan dapat juga datang dari dalam diri sendiri yaitu peningkatan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.









Daftar Pustaka
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 2014. Data Rokok. [online] Available at : http://www.litbang.depkes.go.id/berita-data-rokok [Accessed 4 Mei 2015].
Ismail Al-Qudsy, S.H., 1970. Values & ethics towards quality public delivery system of Malaysia: an Islamic perspective. Jurnal Syariah. Volume 15, Issue 2
Mulyasa. 2000. Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan di SD. CV. Geger Sunten Bandung.
Robert C. Solomon. Etika, Suatu Pengantar. Erlangga. Jakarta, 1984. hal 2
Sukmana. 2008. Pentingnya Membina Budi Pekerti Anak. Bhineka Karya Winaya
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia. 2012. Kesehatan Reproduksi Remaja. Jakarta
Susanto, A. H., Nur, D., dkk. 2013. Laporan Tahunan 2012. Jakarta: RutgersWPF
Suseno. 1987. Etika dasar: masalah-masalah pokok filsafat moral. Kanius. Universitas Michigan
Wahyuni, D. dan Rahmadewi. 2011. Kajian Profil Penduduk Remaja (10-24 tahun) : Ada Apa dengan Remaja? Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan-BKKBN
Webster's New Dictionary of Synonyms. Springfield, MA : Merriam-Webster, 1984, p. 547