Sunday, January 25, 2015

Kesehatan Lingkungan



Kesehatan Lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya realitas hidup manusia yang sehat, sejahtera dan bahagia (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan).

Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu, menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan melalui pengelolaan unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang yang berisiko terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi, analisis, intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal (Tri Cahyono, 2000).

Kesehatan Lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Ruang lingkup : (WHO, 1979)
  1. Penyediaan Air Minum.
  2. Pengolahan Air Buangan dan Pengendalian Pencemaran.
  3. Pengelolaan Sampah Padat.
  4. Pengendalian Vektor.
  5. Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Tanah dan Ekskreta Manusia.
  6. Hygiene Makanan.
  7. Pengendalian Pencemaran Udara.
  8. Pengendalian Radiasi.
  9. Kesehatan Kerja.
  10. Pengendalian Kebisingan.
  11. Perumahan dan Permukiman.
  12. Perencanaan Daerah Perkotaan.
  13. Kesehatan Lingkungan Transportasi Udara, Laut dan Darat.
  14. Pencegahan Kecelakaan.
  15. Rekreasi Umum dan Pariwisata.
  16. Tindakan Sanitasi yang berhubungan dengan Epidemik, Bencana, Kedaruratan.
  17. Tindakan Pencegahan Agar Lingkungan Bebas dari Risiko Gangguan Kesehatan.
World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008
Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007

Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

No comments:

Post a Comment