Sunday, January 25, 2015

Kerusakan Lingkungan Akibat Industri



 Industri merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam perekonomian.
Namun, hal tersebut menjadi suatu ironi ketika peningkatan dan perluasan sektor industri tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar area industri yang menyebabkan kualitas lingkungan di area tersebut menjadi membruruk. Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, sehingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.      Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.      Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.      Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.      Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.      Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.      Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.

Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13). Definisi tersebut secara tersurat menggambarkan bahwa dalam melakukan mekanisme survival menjalani kehidupannya, makhluk hidup memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya.
Adanya industri, khususnya yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu contoh manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Keberadaan industri pertambangan dan pengeboran minyak adalah upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan energi dalam kehidupannya. Industri pengelolaan hasil pertanian dan kelautan adalah usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri.
Industri pertambangan dianggap sebagai industri yang paling sering membuat kerusakan lingkungan. Contohnya, perusahaan tambang dibangun di sebuah pulau kecil. Selain mengganggu daerah resapaan air, proses penambangan perusahaan itu menyumbang limbah (tailing) B3 (bahan beracun dan berbahaya) bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penambangan emas dapat memicu terjadinya krisis air. Hal ini dikarenakan adanya proses ekstraksi dalam penambangan emas. Agar mendapatkan satu gram emas dibutuhkan 100 liter air untuk proses ekstraksi.
Industri pengelolaan hasil laut seringkali menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak adalah salah satu pemicu rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan laut juga menjadi pemicu kerusakan ekosistem laut.
Industri pengelolaan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam, batu bara) merupakan industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang panjang bagi kerusakan lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan melubernya lumpur panas yang membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan. Secara umum kerusakan lahan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan antara lain:
1.      Perubahan vegetasi penutup
Proses land clearing pada saat operasi pertambangan dimulai menghasilkan dampak lingkungan yang sangat signifikan yaitu hilangnya vegetasi alami. Apalagi kegiatan pertambangan yang dilakukan di dalam kawasan hutan lindung. Hilangnya vegetasi akan berdampak pada perubahan iklim mikro, keanekaragaman hayati (biodiversity) dan habitat satwa menjadi berkurang. Tanpa vegetasi lahan menjadi terbuka dan akan memperbesar erosi dan sedimentasi pada saat musim hujan.
2.      Perubahan Topografi
Pengupasan tanah pucuk mengakibatkan perubahan topografi pada daerah tambang. Areal yang berubah umumnya lebih luas dari dari lubang tambang karena digunakan untuk menumpuk hasil galian (tanah pucuk dan overburden) dan pembangunan infrastruktur. Hal ini sering menjadi masalah pada perusahaan tambang kecil karena keterbatasan lahan (Iskandar, 2010). Seperti halnya dampak hilangnya vegetasi, perubahan topografi yang tidak teratur atau membentuk lereng yang curam akan memperbesar laju aliran permukaan dan meningkatkan erosi. Kondisi bentang alam/topografi yang membutuhkan waktu lama untuk terbentuk, dalam sekejap dapat berubah akibat aktivitas pertambangan dan akan sulit dikembalikan dalam keadaan yang semula.
3.      Perubahan pola Hidrologi
Kondisi hidrologi daerah sekitar tambang terbuka mengalami perubahan akibatnya hilangnya vegetasi yang merupakan salah satu kunci dalam siklus hidrologi. Ditambah lagi pada sistem penambangan terbuka saat beroperasi, air dipompa lewat sumur-sumur bor untuk mengeringkan areal yang dieksploitasi untuk memudahkan pengambilan bahan tambang. Setelah tambang tidak beroperasi, aktivitas sumur pompa dihentikan maka tinggi muka air tanah (ground water table) berubah yang mengindikasikan pengurangan cadangan air tanah untuk keperluan lain dan berpotensi tercemarnya badan air akibat tersingkapnya batuan yang mengandung sulfida sehingga kualitasnya menurun (Ptacek, et.al, 2001).
4.      Kerusakan tubuh tanah
Kerusakan tubuh tanah dapat terjadi pada saat pengupasan dan penimbunan kembali tanah pucuk untuk proses reklamasi. Kerusakan terjadi diakibatkan tercampurnya tubuh tanah (top soil dan sub soil) secara tidak teratur sehingga akan mengganggu kesuburan fisik, kimia, dan biolagi tanah (Iskandar, 2010). Hal ini tentunya membuat tanah sebagai media tumbuh tak dapat berfungsi dengan baik bagi tanaman nantinya dan tanpa adanya vegetasi penutup akan membuatnya rentan terhadap erosi baik oleh hujan maupun angin. Pattimahu (2004) menambahkan bahwa terkikisnya lapisan topsoil dan serasah sebagai sumber karbon untuk menyokong kelangsungan hidup mikroba tanah potensial, merupakan salah satu penyebab utama menurunnya populasi dan aktifitas mikroba tanah yang berfungsi penting dalam penyediaan unsur-unsur hara dan secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan tanaman. Selain itu dengan mobilitas operasi alat berat di atas tanah mengakibatkan terjadinya pemadatan tanah. Kondisi tanah yang kompak karena pemadatan menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar.
            Oleh karena begitu banyaknya dampak negatif bagi lingkungan akibat industri yang tidak ramah terhadap lingkungan, pemerintah sebaiknya segera melakukan tindakan tegas pada perusahaan-perusahaan yang kegiatan perindustriannya tidak berbasis lingkungan. Seharusnya dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan ekstraktif tidak hanya berorientasi pada prinsip ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemerintah pun bisa member rekomendasi seperti keharusan semua perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam, memiliki program CSR yang dapat memelihara kelestarian lingkungan disekitarnya.  Selain itu diperlukan pengawasan yang ekstra ketat dari pemerintah terhadap aktivitas perusahaan yang dapat membahayakan kelestarian lingkungan hidup, diperlukan juga reward and punishment dari pemerintah terhadap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Referensi :
Dharmawan, A. 1986. Aspek-aspek Amri, Mulya dan Wicaksono Sarosa. 2008. CSR untuk Penguatan Kohesi Sosial. Jakarta : Indonesia Busines Links.
Bidimanta, Arif. 2008. Corporate Social Responsibility; Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia. Jakarta: ICSD.


No comments:

Post a Comment