LEMBAR PERNYATAAN
Dengan
ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Amir Mukhlis
NPM : 10413796
Kelas : 2IB01
Jurusan : Teknik Elektro
Menyatakan
bahwa, makalah saya yang berjudul “Degradasi Moral dan Etika pada Kalangan
Remaja” sudah memenuhi jumlah kata sejumlah 2135 kata dan tugas ini bukan hasil
plagiat.
Depok,
12 Juni 2015
(Amir
Mukhlis)
KATA PENGANTAR
Segala puji serta syukur yang dalam saya panjatkan kehadiran Tuhan
Yang Maha Pemurah,
karena berkat rahmat dan kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai dengan apa
yang diharapkan. Dalam makalah ini saya membahas mengenai Degradasi
Moral dan Etika pada Kalangan Remaja.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman dan pengetahuan tentang segala hal yang berkaitan dengan Etika pada remaja dimana hal tersebut sangat diperlukan untuk
memeperluas pengetahuan mahasiswa tentang bagaimana modernisasi di zaman
sekarang ini mampu mempengaruhi perubahan etika pada seseorang, dengan suatu harapan lainya
dimana makalah ini bisa lebih bermanfaat untuk mahasiswa dan bahkan umum.
Saya menyadari bahwa, makalah ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik, saran, dan masukan sangat saya harapkan untuk perbaikan pada penulisan selanjutnya.
Pada akhirnya saya berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Depok, Juni 2015
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
Nilai
dan etika adalah dua istilah yang tidak dapat dipisahkan dan sering digunakan
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai
itu
sendiri dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap benar. Memiliki sifat
yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan
dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan
hal-hal yang bersifat batiniah. Oleh sebab itu nilai bukanlah suatu hal yang
bisa dipelajari dan terdapat teorinya secara jelas. Lalu, sistem
nilai dapat diartikan sebagai seperangkat hal yang
saling bergantung, saling disesuaikan, dan konsisten terhadap
suatu aturan. Sedangkan etika merupakan bagian filsafat
yang meliputi hidup baik, menjadi orang yang baik, berbuat baik dan
menginginkan hal baik dalam hidup. Etika, sebagaimana metoda filsafat,
mengandung permusyawaratan dan argumen eksplisit untuk membenarkan tindakan
tertentu (etika praktis) juga membahas asas-asas yang mengatur karakter manusia
ideal atau kode etik profesi tertentu (etika normatif). (Robert C. Solomon.1984).
Di
zaman modern seperti sekarang ini, tentu telah banyak permasalahan etika yang
kita lihat terjadi di masyarakat khususnya pada kalangan remaja. Hal tersebut
disebabkan oleh berbagai hal atau multifaktorial, salah satu penyebabnya adalah
masa remaja merupakan waktu paling rentan dan sangat mudah untuk dipengaruhi,
diprovokasi, dan biasanya remaja memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi
terhadap berbagai hal. Selain itu juga, remaja juga sangat mudah mengikuti arus
pergaulan yang sebenarnya dia sendiri belum mengetahui betul hal tersebut
sesuai dengan norma dan etika yg berlaku di masyarakat atau tidak.
Pada
awal dekade yang lalu penyalahgunaan
NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan
Zat adiktiflainnya) pada remaja
belum semarak seperti saat ini dan infeksi HIV/AIDS masih amat langka. Namun
seiring dengan berkembangnya zaman angka kenakalan remaja terkait NAPZA dan perilaku
sex pranikah terus meningkat. Berdasarkan survei yang dilakukan Depkes di Jawa
Barat pada tahun 1996 terungkap bahwa sekitar 7,5% remaja perempuan di kota dan
1,3% di desa telah merokok, sementara di Bali berturut-turut 1,5% dan 0,6%
(Kristanti & Depkes,1996). Survei
lain pada 8084 remaja laki-laki dan
perempuan 15-24 tahun di 20 kabupaten dan empat propinsi (Jawa Barat, Jawa
Tengah,Jawa Timur, dan Lampung) menemukan bahwa 8% remaja perempuan dan 81,9%
remaja laki-laki telah merokok, 1%
remaja perempuan dan 2,7% remaja laki-laki pernah minum alkohol,serta sebesar
0,6% remaja perempuan dan 10,7 % remaja laki-laki pernah menggunakan obat
terlarang (LDUI & BKKBN, 1999). Lalu, berdasarkan Survei Demografi dan
Kesehatan Indonesia pada tahun 2012 diketahui pula bahwa meskipun kelompok
perempuan turut serta dalam perilaku merokok, minum-minuman beralkohol, ataupun
menggunakan obat-obatan terlarang, persentasenya masih lebih rendah
dibandingkan kelompok laki-laki seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
Selain
itu, data mengenai perilaku hubungan seks pranikah pada pelajar terutama di
kota besar beberapatahun terakhir ini tercatat cukup signifikan. Survei kecil
yang dilakukan Yayasan Pelita Ilmu diPlazadanMallJakarta menemukan bahwa 42%
dari 117 remaja usia 13-20 tahun pernah berhubungan seks dan lebih dari separuh
diantaranya masih aktif berhubungan seks dalam 1-3 bulan terakhir(Conrad,2000).
Sebuah survei terhadap pelajar SMA di Manado mendapatkan persentase 20%pada
remaja laki-laki melakukan seks pranikah dan 6% pada pada remaja perempuan
(Utomodkk, 1998).
Berdasarkan
berbagai survey di atas maka kita dapat melihat begitu banyaknya masalah dan
penurunan moral serta etika yang terjadi pada remaja dapat disebabkan oleh
adanya proses modernisasi dan globalisasi. Modernisasi dan globalisasi dapat
masuk ke kehidupan masyarakat terutama kalangan remaja melalui berbagai media,
terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini semua orang dapat dengan bebas mengakses
informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang
sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah
nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan
masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk
menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing
yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang
labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan
moral pada masyarakat Indonesia.
Penurunan
moral dan etika di kalangan remaja tidak dapat kita abaikan. Penduduk remaja
perlu mendapat perhatian serius mengingat mereka masih termasuk dalam usia
sekolah dan usia kerja, mereka akan memasuki dunia kerja dan memasuki umur
reproduksi. Apabila tidak dipersiapkan dengan baik remaja sangat berisiko
terhadap masalah-masalah kesehatan reproduksi, seperti perilaku seksual
pranikah, NAPZA dan HIV/AIDS, dan juga degredasi moral dan etika seperti
pencurian, pemerkosaa. Dampak yang dapat ditimbulkan dari
permasalah-permasalahan remaja yang terjadi sekarang ini dapat mempengaruhi
kehidupan remaja selanjutnya. Salah satunya adalah psikologi remaja menjadi
terganggu, remaja menjadi lebih tertutup dan apatis dengan lingkungan, selain
itu juga dapat menyebabkan berbagai penyakit menular seksual, dan kurangnya
motivasi dalam remaja itu sendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
Etika dan moral merupakan dua hal yang berbeda. Perbedaan etika dengan moralitas dapat dilihat, bahwa moralitas adalah pandangan tentang kebaikan/kebenaran dalam masyarakat. Menurut Kant 1724-1804 moral merupakan suatu hukum dasar dari masyarakat yang paling hakiki dan amat kuat. Juga suatu perbuatan benar atas dasar suatu prinsip. Ia merujuk pada perilaku yang sesuai dengan "kebiasaan atau perjanjian rakyat yang telah diterima", sesuai nilai dan pandangan hidup sejak masa kanak-kanak, tanpa permusyawaratan.
Etika merupakan pemikiran atau refleksi atas moralitas. Dengan demikian tidak semua orang beretika. Menurut Purwadianto 2012 etika adalah refleksi filosofis yang sesungguhnya. Ia dimunculkan oleh para filsuf dan berlaku universal karena tak memandang masyarakat tertentu saja. Dokter melanggar janji untuk datang tepat waktu, berarti ia tidak etis. Namun, bila melakukan malpraktik kepada pasiennya, hal tersebut baru dapat dikatakan tidak bermoral. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno, 1987).
Hubungan antara nilai, norma,
moral dan etika memang sangat erat sekali dan kadangkala hal tersebut disamakan
begitu saja. Namun sebenarnya hal tersebut memiliki perbedaan.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta
sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu
nilai-nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar
filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat,
hierarkhis dan sistematis. Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat
fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kenakalan remaja dan degradasi moral serta pelanggaran etika yang terjadi
di kalangan masyarakat khususnya remaja dapat mengindikasikan bahwa penerapan
moral serta etika sudah tidak dianggap penting lagi oleh remaja dan cenderung
diabaikan. Selain karena modernisasi dan globalisasi penurunan
moral serta etika ini dapat disebabkan oleh berbagai determinan lainnya, yaitu
sebagai berikut
1.
Kurang kuatnya
pegangan terhadap agama . Di kehidupan yang serba
modern seperti zaman sekarang ini, bukan menjadi suatu rahasia lagi jika
kepercayaan kepada suatu agama atau keberadaan Tuhan sering dianggap sebagai
suatu simbol belaka dan bukanlah suatu hal yang selalu ditaati. Hal tersebut
semakin terlihat di kalangan remaja, dengan longgarnya pegangan seseorang
pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya.
Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya
adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan yang
datang dari masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri.
Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar dan sifatnya hanya bisa
menilai dari apa yang terlihat. Lalu, apabila dalam suatu masyarakat terdapat
banyak orang yang melakukan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yang
kurang iman tadi akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang
sama. Hal tersebut ditambah lagi dengan ciri khas remaja yang selalu ingin
mencoba hal baru dan juga mudah terpengaru dengan lingkungan maka pelanggaran
etika dapat terus berlangsung. Tetapi lain halnya jika setiap orang memiliki
keyakinan yang teguh kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan
sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena setiap orang
sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan
ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari
agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin
kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan
nilai moral.
2.
Pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga,
sekolah maupun masyarakat tidak berjalan secara efektif. Pembinaan moral yang utama
dan yang pertama dilakukan dalam lingkup sosial yang paling kecil yaitu di
dalam keluarga. Keluarga merupakan tempat awal dimana seorang anak belajar
banyak hal termasuk nilai dan etika yang berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu,
peran serta orang tua dan keluarga terdekkat menjadi sangat penting untuk dapat
menanamkan nilai dan etika yang baik pada anak. Seperti halnya di dalam
keluarga, sekolah pun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan
moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik
bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Untuk menumbuhkan
sikap moral yang baik, lingkungan sekitar haruslah dapat mendukung. Selanjutnya
masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Terjadinya
kerusakan moral dan etika dikalangan pelajar dan generasi muda sebagaimana
disebutakan diatas, dapat disebabkan karena tidak efektifnnya peran keluarga,
sekolah dan masyarakat dalam pembinaan moral.
3.
Budaya yang materialistis, hedonistis dan
sekularistis. Sekularisme adalah sebuah gerakan kemasyarakatan
yang bertujuan memalingkan dari kehidupan akhirat dengan semata-mata
berorientasi kepada dunia. Gerakan ini dilancarkan karena pada abad-abad
pertengahan, orang sengat cenderung kepada Allah dan hari akhirat dan menjauhi
dunia. Sekularisme tampil untuk menghadapinya dan untuk mengusung kecendrungan
manusiayang pada abad kebangkitan, orang menampakkan ketergantungan yang besar
terhadap aktualisasi kebudayaan dan kemanusiaan dan kemungkinan terealisasinya
ambisi mereka terhadap dunia. Hal tersebut sama halnya dengan materialistis dan
hedonistis yang berorientasi pada hal keduniaan dan materi semata. Namun gajala
penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar
kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama.
Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya
matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui
tulisan-tulisan,bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran,
pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya yang demikian
itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan
material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa memperhatikan
dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk
faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan
generasi muda umumnya.
4.
Tidak adanya peraturan pemerintah yang mendukung
pembinaan moral dan etika. Pemerintah merupakan sekelompok orang yang memiliki
kekuasaan terhadap hampir seluruh aspek di dalam kehidupan suatu negara yang
dipimpin atau dijalankannya. Namun terkadang, terdapat beberapa sikap elit
penguasa yang demikian angkuh dan congkak sehingga membuat masyarakat semakin tidak
simpati kepada elit pengauasa negeri ini, hal tersebut mencerminkan buruknya
moral bangsa. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki
pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa
dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan, agar permasalahan
terkait etika yang banyak terjadi di masyarakat dapat terjadi dengan efektif.
Faktor-faktor tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan
teknologi dan kemajuan zaman. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman
sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan dan sangat sulit untuk
melakukan penyaringan terhadap budaya-budaya yang masuk secara terus-menerus.
Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu
etika dan moral remaja. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat
masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.
BAB
III
KESIMPULAN
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil
sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno,
1987). Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Jika dilihat dari pembahasan di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa penyebab masalah etika yang terjadi di kalangan remaja
disebabkan oleh berbagai hal atau disebut juga multifaktorial. Untuk
meghindari salah pergaulan yang sangat rentan terjadi pada remaja, remaja dan
keluarga harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan
sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak apalagi dalam hal ini pada
seorang remaja. Selain itu juga, peran orang
tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam
mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat
penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat
menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. Memperluas
wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari
lingkungan, misalnya kebiasaan merokok, sex bebas, serta perilaku buruk
lainnya.
Lalu, selain datang dari luar pencegahan terhadap pengaruh buruk dari
lingkungan dapat juga datang dari dalam diri sendiri yaitu peningkatan
iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.
Daftar Pustaka
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 2014. Data Rokok. [online] Available
at : http://www.litbang.depkes.go.id/berita-data-rokok
[Accessed 4 Mei 2015].
Ismail Al-Qudsy, S.H., 1970. Values & ethics towards quality public delivery
system of Malaysia: an Islamic perspective. Jurnal Syariah. Volume 15, Issue 2
Mulyasa. 2000. Pembinaan dan
Pengembangan Pendidikan di SD. CV. Geger Sunten Bandung.
Robert C.
Solomon. Etika, Suatu Pengantar. Erlangga. Jakarta, 1984. hal 2
Sukmana. 2008. Pentingnya
Membina Budi Pekerti Anak. Bhineka Karya Winaya
Survei Demografi dan Kesehatan
Indonesia. 2012. Kesehatan Reproduksi Remaja. Jakarta
Susanto, A. H., Nur, D., dkk. 2013. Laporan Tahunan 2012. Jakarta:
RutgersWPF
Suseno. 1987. Etika dasar: masalah-masalah pokok filsafat moral. Kanius. Universitas
Michigan
Wahyuni, D. dan Rahmadewi. 2011. Kajian Profil
Penduduk Remaja (10-24 tahun) : Ada Apa dengan Remaja? Jakarta : Pusat
Penelitian dan Pengembangan Kependudukan-BKKBN
Webster's New Dictionary of Synonyms. Springfield,
MA : Merriam-Webster, 1984, p. 547